Cegah Omicron, ASN Bandarlampung Dilarang Pergi ke Luar Daerah

Ruslan AS
ASN di Bandarlampung ikut kegiatan apel el di halaman Balai Kota, Senin (17/1/2022) (Ruslan AS/MNC Portal Indonesia)

"Sejauh ini kita sudah bekerja luar biasa, tapi ini di luar dugaan kita ternyata ada beberapa orang yang terpapar Covid-19, ini lah yang menyebabkan level PPKM di Bandarlampung naik," kata dia.

Warganya yang terinfeksi Covid-19 itu, kata dia, karena mereka melakukan kunjungan ke luar daerah.

"Maka itu sekali saya tekankan betul ASN Pemkot Bandarlampung tidak boleh keluar daerah untuk sekarang, kecuali ada kepentingan mendesak akan diperbolehkan tapi dengan persyaratan dan izin dari kepala dinasnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal