Cerita Briptu Christy Polwan yang Desersei, Sempat Bercita-cita Jadi Pramugari

Subhan Sabu
Briptu Christy Sugiarto, polwan cantik anggota Polresta Manado yang viral usai terbit DPO atas nama dirinya. (Foto: Facebook)

Polwan cantik dengan tinggi badan 170 cm dan berat 65 kg itu kini masuk DPO usai Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat Nomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos tertanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy ditengarai melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Menurutnya, saat ini terhadap Briptu Christy belum dilakukan pemecatan. 

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH (pemecatan) dari dinas Kepolisian,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

19 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

21 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

24 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

28 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal