Curi Motor di Bandarlampung, Oknum Polisi Anggota Polres Lampung Timur Dipecat

Ira Widyanti
Upacara PTDH Bripka RK anggota Mapolsek Jabung, Lampung Timur yang terlibat kasus pencurian. (Foto: Polres Lampung Selatan) 

LAMPUNG Timur, iNews.id - Oknum polisi yang terlibat pencurian motor di wilayah Kedaton, Kota Bandarlampung beberapa bulan lalu disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Oknum berinisial Bripka RK alias RAM yang berdinas di Mapolsek Jabung, Lampung Timur resmi bukan lagi anggota Polri. 

Proses upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP M Rizal Muchtar di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (23/10/2023). Namun ucapara tanpa dihadiri Bripka RK alias RAM atau secara inabsensia. 

Kapolres mengatakan, Bripka RK terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Bandarlampung. Sanksi PTDH terhadap Bripka RK berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/379/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023. 

"Siapa pun personel polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian," ujar Rizal, Selasa (24/10). 

Rizal melanjutkan, pihaknya berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil kepolisian, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Lampung Timur

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

11 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

12 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

11 hari lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

12 hari lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal