Diduga Korupsi, 2 Mantan Pejabat Dinas Pertanian Lampura Ditahan Kejati

Jimi Irawan
Salah satu tersangka dugaan korupso di Dinas Pertanian Lampung Utara (Jimi/iNews.id)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) menetapkan dua tersangka kasus duagaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten setempat tahun anggaran 2015. Kedua tersangka yang merupakan mantan pejabat dinas pertanian setempat langsung ditahan.

Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Lampung Utara, Aditya Nugroho mengatakan, mereka berinisial AP dan RB. Diduga mereka melakukan korupsi pembangunan irigasi sumur bor di Dinas Pertanian, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp639.703.292.

"Keduanya terindikasi melakukan kesengajaan dalam perhitungan harga pekerjaan per item, sehingga mengakibakan kerugian negara,” kata Aditya, Jumat (11/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

3 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

10 hari lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

10 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

18 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal