Driver Ojol di Bandarlampung Ditangkap Bawa Sabu, Ngaku Dapat Giveaway

Ira Widyanti
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba di Bandarlampung. (Foto: Ist)

Menurutnya usai terpilih mendapat hadiah giveway, admin akun mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram tersebut di seputaran Gang Permata atau lokasi penangkapan tersebut. 

“Pelaku ini sering beli narkoba di akun tersebut, jadi pelanggan,” ucapnya.

Kurmen mengungkapkan lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi mapping para pengedar narkoba. Sebab banyak orang asing yang datang tanpa tujuan jelas, masyarakat sekitar menjadi resah. 

Akibat perbuatannya, driver ojol ini dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Dia ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

8 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

9 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

11 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

15 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal