Driver Ojol di Bandarlampung Ditangkap Bawa Sabu, Ngaku Dapat Giveaway

Ira Widyanti
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba di Bandarlampung. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap driver ojek online (ojol) atas dugaan kepemilikan nakotika jenis sabu. Dia diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur saat berada di Jalan Ridwan Rais, Gang Permata, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, saat diamankan petugas menemukan bungkusan plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,18 gram dalam genggaman tangan pelaku berinisial HAS (29) warga Way Halim.

“Sabu itu ditaruh dalam bungkusan kemasan bekas makanan ringan," ujar Kapolsek, Jumat (14/6/2024).

Dia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan barang haram tersebut didapatkan pelaku dari undian giveaway yang dipromosikan sebuah akun media sosial Instagram.

“Kami masih mendalami akun tersebut. Kami menduga akun tersebut digunakan untuk jual beli narkoba,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

8 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

9 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

11 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

16 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal