Gedungnya Disegel, Begini Kata Manajemen Angle's Wings Lampung

Ira Widyanti
Angel's Wing Kafe dan Resto disegel Pemkot Bandarlampung karena diduga tidak sesuai perizinan. (Foto: Ira Widyanti).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Manajemen Angle's Wing Lampung akhirnya buka suara terkait penyegelan gedungnya. Penyegelan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada Sabtu (4/2/2023).

Perwakilan manajemen Angle's Wing Udin Bule mengatakan, pihaknya mengaku siap ikuti peraturan Pemkot Bandarlampung.

Udin menuturkan, pihaknya merasa kaget dengan adanya penyegelan yang dilakukan oleh Pemkot Bandarlampung. Pasalnya, manajemen meyakini bahwa pihaknya telah mengurus perijinan usaha ini jauh sebelum Angle's Wing beroperasional. 

Udin menuturkan, pihak manajemen tidak mengetahui bahwa akan ada penyegelan lantaran tidak ada koordinasi dari Pemkot Bandarlampung. 

Meski begitu, kata dia, pihaknya akan segera menyelesaikan perizinan yang diminta oleh Pemkot Bandarlampung. 

Lebih lanjut Udin menegaskan, Angel's Wing Lampung bukan merupakan club malam, tetapi Angle's Wing mengambil konsep bar and cafe yang dilengkapi dengan live musik yang akan dibawakan oleh artis lokal maupun artis ibu kota.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

17 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

20 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

22 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal