Gerebek Pesta Sabu di Gubuk Tanggamus, Polisi Ditantang Pakai Golok

Indra Siregar
Golok yang dipakai pelaku Hasan untuk melawan polisi saat digerebek pesta sabu di gubuk Tanggamus (Indra Siregar/MNC Portal)
Pesta narkoba jenis sabu di gubuk Tanggamus, Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)


 Dari tangan Hasan Basri, polisi turut mengamankan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa alat isap sabu, kaca pirek dan dua ponsel.

"Kemudian dari pelaku Aslani, diamankan berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,16 gram, kotak plastik dan ponsel," katanya.

Sementara itu, dari pelaku Mardiansyah diamankan dompet warna merah berisikan tujuh plastik klip kristal sabu berat bruto 1,45 gram, tutup botol yang dilubangi, jarum, kertas alumunium foil, kaca pirek, korek api, sedotan plastik dan ponsel.

"Dari tangan Hasan turut diamankan sebilah senjata tajam jenis golok yang sempat dipakai melakukan perlawanan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112, 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

10 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

10 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Pakai Seragam Dinas, Oknum Pegawai Dishub Sumbar Ditangkap saat Pesta Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal