Hamil di Luar Nikah, Gadis Pringsewu Aborsi Kandungan lalu Kubur Janin di Rumah Kakek

Nani Suherni
Gadis Pringsewu Aborsi Kandungan lalu Kubur Janin di Rumah Kakek (Foto: Dok Polda Lampung)

PRINGSEWU, iNews.id - Gadis muda berinisial R di Pringsewu, Lampung nekat mengaborsi kandungannya yang berusia 8 bulan. Pelaku lalu mengubur janin tersebut di rumah kakeknya.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penemuan janin ini diketahui warga pada Senin (10/10/2022). Pelaku diketahui mengaborsi kandungannya seorang diri. R sebelumnya mengonsumsi obat-obatkan hingga janinnya keluar.

"Pelaku merasa malu dengan keberadaan jabang bayi sehingga membuang dari kandungannya," ujarnya Rio Cahyowidi dikutip dari portal resmi Polda Lampung, Kamis (13/10/2022).

Janin tersebut pun keluar dalam keadaan tidak bergerak. Lantas R membungkus janin tersebut dengan pakaiannya dan membawanya pulang dan memakamkan di belakang rumah kakeknya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

2 hari lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

7 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

16 hari lalu

Tersandung Skandal Aborsi, Tio Dicopot dari Wakil I Raka dan Wajib Kembalikan Hadiah

2 bulan lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal