Hari Ini, KPK kembali Panggil Kadinkes Lampung Reihana 

Nur Ichsan Yuniarto
Kadinkes Lampung, Reihana rampung diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Senin (8/5/2023) siang. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana, hari ini Jumat (19/5/2023). Rencananya, pemanggilan kedua ini untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kadinkes Lampung hari Jumat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Dia menambahkan, KPK menjadwalkan kembali pemanggilan Reihana karena menganggap ada kejanggalan dalam LHKPN yang dilaporkannya. 

Pahala mengungkapkan, salah satu kejanggalannya yakni nilai harta yang tidak berubah selama lima tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021 hartanya tetap Rp 2.508.250.000

"Dia ternyata LHKPNnya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala beberapa hari yang lalu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

8 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

15 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

19 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

19 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal