Irjen Pol Hendro Akan Pecat Oknum Polresta Bandarlampung yang Rampok Mobil

Andres Afandi
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan memecat Bripka IS, anggota oknum Polresta Bandarlampung yang merampok mobil mahasiswa. (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan memecat anggota oknum Polresta Bandarlampung, Bripka IS. Pasalnya, IS diduga melakukan perampokan mobil milik mahasiswa.

"Untuk oknum anggota Polresta yang terlibat curas pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun. Dan pasti saya pecat," kata Hendro, Rabu (20/10/2021).

Hendro menambahkan, ada dua kepastian bagi oknum anggota yang melakukan perampokan.

"Ada dua pasti, pasti saya pidanakan dan pasti saya pecat," katanya.

Sebelumnya, seorang anggota polisi Bripka Irwan dan tiga warga sipil  merampas mobil Toyota Yaris warna putih milik mahasiswa berinisial GTW (19) dan FA (20). Aksi  perampokan itu dilakukan pada Sabtu malam (9/10/2021) di Kawasan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandarlampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal