Jadi Saksi Sidang, Wagub Lampung Bantah Pertanyaan Jaksa KPK

Antara
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim jadi saksi kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah. (Antara/Ardiansyah)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Dalam sidang itu, Chusnunia alias Nunik membantah seluruh pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nunik dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lanjutan sidang perkara suap fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Awalnya jaksa mempertanyakan kepada Nunik terkait pertemuannya bersama Mustafa soal perahu PKB untuk pencalonan Mustafa sebagai gubernur Lampung.

"Apakah saksi pernah ketemu Mustafa terkait perahu PKB. Terus saksi mengatakan kepada saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung bahwa tidak ditawar lagi oleh Mustafa, untuk 'beli perahu'," kata Jaksa KPK Taufik Ibnugroho.

Jaksa KPK kembali mempertanyakan terkait uang Rp1 miliar yang diterima Nunik dari Midi Iswanto. Nunik kembali membantah jaksa KPK, dan mengatakan bahwa ia tidak pernah terima uang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usai Geledah DPUPR, KPK Sisir Kantor DLH Klaten Terkait Kasus Bupati Hamenang

10 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

13 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

15 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal