Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Kadisnaker Lampung Mengundurkan Diri

Ira Widyanti
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengundurkan diri dari jabatannya. (Foto: MPI/Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kepala DinasTenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini menyusul ditetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dana hibah KONI Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara lisan oleh Agus Nompitu sejak pekan lalu. 

"Minggu lalu Pak Agus telah melaporkan ke saya atas pengunduran dirinya. Kami juga sudah rapat dengan asisten, inspektur serta lainnya membahas hal ini," ujarnya, Rabu (3/1/2023). 

Menurut Fahrizal, pengunduran diri Agus tersebut lantaran ingin berfokus menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

"Yang bersangkutan ingin fokus menghadapi persoalan itu hingga dia bermohon kalau bisa dibebastugaskan sementara sambil menunggu perkembangan. Ya, secara regulasi itu dimungkinkan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Tahan Kadis Perkimtan Gowa Kasus Pungli Izin Bangunan, Rekening Rp1,8 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Izin Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal