Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Kadisnaker Lampung Mengundurkan Diri

Ira Widyanti
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengundurkan diri dari jabatannya. (Foto: MPI/Ira W)

Namun demikian, sampai saat ini Agus Nompitu belum melayangkan secara resmi surat pengunduran diri sebagai Kadisnaker Provinsi Lampung.

"Belum, yang bersangkutan baru sebatas lisan. Kami masih menunggu surat resminya," kata Fahrizal.

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menetapkan dua orang menjadi tersangka. Mereka yakni Agus Nompitu serta FN.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana hibah KONI Lampung sebesar Rp2,57 miliar dari total anggaran sebesar Rp60 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

10 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

10 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

13 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

19 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal