Kasus Sekelompok Orang Rusak Rumah di Bandarlampung, Ini Kata Polda Lampung

Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat memaparkan rotasi puluhan perwira. (Foto: Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sekelompok orang melakukan perusakan sebuah rumah di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Kota Bandarlampung. Aksi ini terekam CCTV yang menampilkan para pelaku merusak pagar hingga bangunan rumah menggunakan mobil derek.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Maret 2021. Korban yakni pemilik rumah telah melaporkan kasus perusakan tersebut ke Mapolresta Bandarlampung dengan nomor laporan: LP/B/587/III/2021/LPG/RESTA BALAM, tanggal 11 Maret 2021 dengan nama pelapor Stefanus Djawanto.

"Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dugaan perusakan," ujarnya, Selasa (27/9/2022).

Keterangan diperoleh, perusakan rumah tersebut diduga buntut dari pembatalan sertifikat hak milik (SHM) orang tua Stefanus yang berdiri sejak tahun 1990. Saat ini perkaranya masih berjalan di pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Dia melanjutkan, hingga saat ini perkara perusakan tersebut masih belum lengkap (P19) dari jaksa penuntut umum (JPU). Terkait perkara tersebut, penyidik telah menerima pengembalian berkas perkara dari jaksa dengan nomor B-3877/ I.8.10/ e.oh.1/08/2022 (P19).

"Penyidik akan memenuhi petunjuk jaksa, apabila sudah dipenuhi selanjutnya akan diserahkan kembali untuk diteliti oleh jaksa," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal