Kasus Sekelompok Orang Rusak Rumah di Bandarlampung, Ini Kata Polda Lampung

Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat memaparkan rotasi puluhan perwira. (Foto: Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sekelompok orang melakukan perusakan sebuah rumah di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Kota Bandarlampung. Aksi ini terekam CCTV yang menampilkan para pelaku merusak pagar hingga bangunan rumah menggunakan mobil derek.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Maret 2021. Korban yakni pemilik rumah telah melaporkan kasus perusakan tersebut ke Mapolresta Bandarlampung dengan nomor laporan: LP/B/587/III/2021/LPG/RESTA BALAM, tanggal 11 Maret 2021 dengan nama pelapor Stefanus Djawanto.

"Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dugaan perusakan," ujarnya, Selasa (27/9/2022).

Keterangan diperoleh, perusakan rumah tersebut diduga buntut dari pembatalan sertifikat hak milik (SHM) orang tua Stefanus yang berdiri sejak tahun 1990. Saat ini perkaranya masih berjalan di pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Dia melanjutkan, hingga saat ini perkara perusakan tersebut masih belum lengkap (P19) dari jaksa penuntut umum (JPU). Terkait perkara tersebut, penyidik telah menerima pengembalian berkas perkara dari jaksa dengan nomor B-3877/ I.8.10/ e.oh.1/08/2022 (P19).

"Penyidik akan memenuhi petunjuk jaksa, apabila sudah dipenuhi selanjutnya akan diserahkan kembali untuk diteliti oleh jaksa," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

4 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

4 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

5 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Villa Duta Bogor Terekam CCTV, 2 Orang Dilarikan ke RS

10 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal