Kejari Bandarlampung Musnahkan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Antara
Pemusnahan barang bukti Kejari Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi. Selain itu, ada hasil kejahatan yang dimusnahkan selama periode tujuh bulan antara Agustus 2021 dan Maret 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Sitaan Negara, Ditta Ardian mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini ada sebanyak 469 item dari 469 perkara.

"Hari ini ada 469 item yang kita musnahkan. Pemusnahan ini pula atas instruksi pimpinan dan juga disaksikan dari berbagai pihak," katanya Ditta, Selasa (22/3/2022).

Dia melanjutkan 469 item yang dimusnahkan tersebut di antaranya sabu seberat 98,218 gram, ganja 484,4022 gram, ekstasi 9,5273 gram, tembakau gorila, kosmetik, obat berbagai merek, oli palsu, minuman oplosan, ponsel, dan pakaian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

13 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

17 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal