Kejari Lampung Utara Bidik Dugaan Penyimpangan Renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi

Jimi Irawan
Proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi bernilai miliaran yang diperiksa Kejari Lampung Utara. (Foto: MPI/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menaikkan status penyelidikan proyek renovasi gedung dan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi ke tahap penyidikan. Proyek bernilai miliaran ini dibiayai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022.

Kepala Kejari Lampung Utara Hendra Syarbaini mengungkapkan, proses penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Oktober lalu.

“Kami sudah memulai dari tahap penyelidikan hingga naik ke penyidikan. Saat ini, kejaksaan sedang memanggil saksi, meminta keterangan ahli dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan penyimpangan,” ujar Hendra, Kamis (2/1/2025).

Hendra menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menangani kasus ini.

“Kejaksaan tidak akan terburu-buru menetapkan tersangka. Semua proses membutuhkan waktu dan kehati-hatian untuk memastikan ada tidaknya perbuatan melawan hukum,” katanya.

Proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi mencakup beberapa item pekerjaan utama, antara lain renovasi ruangan penyakit dalam dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar. Kemudian renovasi ruang kebidanan senilai Rp945 juta serta renovasi ruang ICU.

Dugaan penyimpangan muncul dari data pengadaan barang dan jasa (LPSE) Lampung Utara Tahun 2022. Selain kasus RSUD Ryacudu, Kejari Lampung Utara juga menyelidiki dugaan penyimpangan pembangunan lapangan sepak bola di Desa Kinciran, Kecamatan Abung Tengah. Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2018 tersebut kini juga telah masuk tahap penyidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Fakta Baru Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang yang Terbakar Tak Ada Aliran Listrik

8 hari lalu

Kebakaran RSUD Ryacudu Lampung Utara, 19 Pasien Dievakuasi usai 2 Kali Terdengar Ledakan

2 bulan lalu

Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Jatim, Negara Dirugikan Rp2,9 Miliar

5 bulan lalu

Kasus Kematian Bripda Natanael, Polda Kepri Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

6 bulan lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal