Kejari Lanjutkan Perkara Korupsi APBD Lampung Timur meski Satono Meninggal

Antara
Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny saat dimintai keterang terkait kasus korupsi APBD Lampung Timur (Antara)

Deny melanjutkan, pihaknya akan terlebih dahulu melapor ke Kejati untuk mengetahui langkah-langkah selanjutnya. Dirinya tidak mau berandai-andai dalam menangani perkara Satono tersebut.

"Saya akan diskusikan dulu dengan tim karena pelaksanaan putusannya juga sudah lama. Saya hanya menindaklanjuti berikutnya, karena saya baru juga," kata dia.

Dari informasi yang dia dapat, kata Deny, Satono belum ada pencicilan pembayaran kerugian negara.

"Tapi kalau terkait aset kemungkinan sudah ada," kata Deny.

Untuk diketahui, Satono merupakan bupati Lampung Timur periode 2005-2010. Saat itu dia berpasangan dengan Novetisman Subing yang dipilih lewat pilkada langsung.

Namun, Satono terjerat kasus korupsi. Bahkan, dia ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi APBD tahun anggaran 2009 senilai Rp 119 miliar dan masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Satono meninggal pada Senin (12/7/2021) di Jakarta. Jenazah Satono sudah dikebumikan di Pekalongan, Lampung Timur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

11 hari lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

20 hari lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

31 hari lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Gunung Terang Lampung Timur, 11 Kios Hangus Dilalap Api

1 bulan lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal