Kejati Usut Dugaan Korupsi Jalan Tol Lampung, Negara Dirugikan Rp66 Miliar

Ira Widyanti
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Terpeka Lampung. (Foto: iNews)

"Sejak 13 Maret 2025 sampai hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan uang dalam rangka upaya pemulihan kerugian negara sebesar Rp 1,6 milliar," tuturnya. 

Terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Armen mengatakan, akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

"Kami sudah mengambil langkah-langkah siapa saja yang bertanggung jawab dari kegiatan tersebut. Dan insyaallah dalam waktu dekat," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
28 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

1 bulan lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

1 bulan lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

2 bulan lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

3 bulan lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal