Kesal Kerap Dibantah, Pria di Pringsewu Pukuli Pacar hingga Babak Belur

Ira Widyanti
Pria berinisial TT (50) memukuli pacarnya hingga babak belur. Warga Desa Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu, itu harus berurusan dengan polisi. (Foto: Ira Widyanti)

"Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang di beberapa bagian tubuh korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri hingga tidak sadarkan diri," katanya.

Feabo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap pacarnya lantaran tersulut emosi. 

"Korban sering membantah ucapan pelaku sehingga membuat pelaku naik pitam lalu menganiaya korban," kata Feabo.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

4 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

11 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

13 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

18 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal