Kesal Kerap Dibantah, Pria di Pringsewu Pukuli Pacar hingga Babak Belur

Ira Widyanti
Pria berinisial TT (50) memukuli pacarnya hingga babak belur. Warga Desa Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu, itu harus berurusan dengan polisi. (Foto: Ira Widyanti)

"Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang di beberapa bagian tubuh korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri hingga tidak sadarkan diri," katanya.

Feabo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap pacarnya lantaran tersulut emosi. 

"Korban sering membantah ucapan pelaku sehingga membuat pelaku naik pitam lalu menganiaya korban," kata Feabo.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Setimpal!

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal