Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

iNews TV
Nur Wahid dan Kakek Mujiran yang menjadi terdakwa kasus pencurian getah karet saat sidang di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026). (Foto: iNews)

Kendati proses persidangan di meja hijau tetap berjalan sesuai prosedur operasional, Majelis Hakim menegaskan tetap memberikan ruang dan kesempatan yang selebar-lebarnya bagi kedua belah pihak untuk menempuh jalur perdamaian di luar persidangan. 

Kini, harapan penyelesaian kasus tersebut bertumpu pada keikhlasan dari pihak manajemen PTPN I Regional 7 selaku korban, agar perkara yang sempat menyita perhatian publik ini dapat berakhir melalui jalur penyelesaian hukum yang jauh lebih humanis serta berkeadilan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

8 bulan lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

8 hari lalu

Kebakaran Rumah di Lampung Selatan, Pasutri Ditemukan Tewas Berpelukan

17 hari lalu

Status Siaga Gunung Anak Krakatau Tak Halangi Wisata, Pulau Sebesi Tetap Ramai Pengunjung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal