LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/4/2025).
Penggeledahan itu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Diperoleh informasi, lima penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah sambil membawa beberapa koper diduga berisi sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK, Tessa Mahardika membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
Tessa mengatakan, kegiatan itu berkaitan dengan perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.