KY dan Bawas Awasi Sidang Banding Kasus Sengketa Proyek Resto di Lampung

Donald Karouw
Suasana sidang perdata di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Ist)

Natalia mengingatkan agar para hakim berhati-hati dalam memeriksa berkas banding yang diajukan CV HKN, dan berharap perkara ini ditangani secara objektif.

“Saya percaya majelis hakim di tingkat banding ini adalah sosok-sosok yang cerdas dan jujur. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Untuk menjamin objektivitas, Natalia telah melaporkan perkara ini ke Mahkamah Agung dengan nomor register K5MNG202507247X tertanggal 24 Juli 2025. Surat serupa juga dikirim ke Komisi Yudisial dan Bawas MA. Laporan ke KY tercatat dengan nomor 580/KY/VII/2025/LM/E.

“Permohonan pengawasan kami sudah diterima oleh KY dan Bawas. Kami ingin jalannya sidang banding tidak tercemari oleh kepentingan apa pun,” ujar Natalia.

Tak hanya menempuh jalur perdata, Natalia juga telah melayangkan enam laporan polisi terhadap Andy, Titin, Sellavina dan kontraktor Hadi Wahyudi, masing-masing di Polda Metro Jaya: LP/B/50/I/2025 – 3 Januari 2025, Polres Metro Jakarta Utara: LP/B/24/I/2025 – 4 Januari 2025, Polresta Bandar Lampung: LP/B/350/III/2025 – 7 Maret 2025 (2 laporan), Polres Gianyar, Bali: LP/B/III/2025 – 14 April 2025.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratu Narkoba Jambi Helen Dian Krisnawati Lolos Hukuman Mati, JPU Ajukan Banding!

57 tahun lalu

KPK Putuskan Sikap soal Vonis Hasto Besok, Banding atau Terima?

57 tahun lalu

Tom Lembong Ajukan Banding, Pengacara Nilai Putusan Hakim Tak Berdasar Fakta

57 tahun lalu

Kubu Tom Lembong Ajukan Memori Banding, Minta Hakim Lihat Fakta Persidangan

57 tahun lalu

PN Jakpus Resmi Terima Permohonan Banding Tom Lembong, Begini Proses Selanjutnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal