Kubu Tom Lembong Ajukan Memori Banding, Minta Hakim Lihat Fakta Persidangan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan kuasa hukumnya telah menyampaikan memori banding pada Senin (29/7/2025). Dengan demikian, administrasi upaya hukum banding pun telah selesai.
"Alhamdulillah kami sudah resmi mengajukan memori banding tertanggal 29 Juli kemarin," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, Selasa (30/7/2025).
Memori banding telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk diteruskan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ari berharap majelis hakim yang memeriksa perkara ini dapat melihat fakta-fakta persidangan secara utuh.
"Karena memang kalau kita hanya mengandalkan resume persidangan, maka akan jadi bias nanti ceritanya," ujar dia.
"Tapi kalau fakta-fakta itu dibuka langsung oleh hakim tinggi, karena hakim tinggi ini masih sebagai judex facti, itu akan lebih jelas tentang kondisi bagaimana di persidangan," sambungnya.