Mahasiswa di Bandarlampung Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Mengaku Hanya Iseng

Ira Widyanti
Mahasiswa pelaku pemalsuan uang yang ditangkap Polresta Lampung. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap mahasiswa berinisial ABA (22) di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung. Dia diamankan usai kedapatn mengedarkan uang palsu, Senin (11/11/2024). 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku mengaku mencetak uang palsu pecahan Rp50.000 dengan menggunakan printer.

“Benar, kemarin Senin 11 November 2024 pukul 04.00 WIB, korban membawa dua pelaku diduga pengedar uang palsu ke Mapolresta Bandarlampung,” ujar Hendrik, Selasa (12/11/2024).

Uang palsu tersebut dibuat pelaku dan diedarkan dengan cara membelanjakan di sebuah warung kelontong pinggir jalan.

Hendrik mengungkapkan, pelaku ABA bersama rekannya AWR (22) sudah dua kali membelanjakan uang palsu tersebut di warung kelontong milik korban Suryani (31) yang terletak di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandarlampung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mahasiswa Demo Gubernur Kaltim, Desak Penetapan Bencana Nasional Karhutla dan Pecat Ajudan Arogan

6 hari lalu

Gunakan HP saat Berkendara, Mahasiswa Tewas Tabrak Pohon di Gowa

7 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Ratusan Mahasiswa di Malang Suarakan 7 Tuntutan

8 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya

18 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Mahasiswa Tewas Tertabrak Truk Trailer usai Gagal Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal