Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat

Ira Widyanti
Mantan Buoati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara dieksekusi KPK ke Rutan Bandarlampung. (Foto: Antara)

Sebagai informasi, Mahkamah Agung mengurangi hukuman mantan Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) menjadi lima tahun. Atau dikurangi dua tahun dari vonis tujuh tahun penjara.

Agung divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap fee proyek selama menjabat bupati Lampura. Kemudian dia mengaju peninjauan kembali (PK) dan MA mengurangi hukumannya menjadi lima tahun penjara.

Selain itu, MA juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayar Agung ke negara sebanyak Rp11 miliar. Menjadi Rp63,4 miliar dari sebelumnya Rp74,6 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

21 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

21 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal