Modus Pinjam Uang, PNS di Lampung Utara Ditangkap Polisi Usai Tipu Anggota TNI

Ira Widyanti
PNS tipu anggota TNI di Lampung Utara. Modusnya pinjam uang (Ira Widyanti/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id -  Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara diamankan polisi. MS diamankan lantaran diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang anggota TNI. 

"MS ditangkap saat tengah berada di daerah Kalibening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023). 

Rendi menuturkan, penangkapan terhadap MS berdasarkan laporan korban Heriyanto (38) yang melaporkan pelaku ke Polres Lampung Utara dengan nomor laporan : LP/B/101/III/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. 

Rendi menjelaskan, peristiwa dugaan penipuan tersebut berawal pada 13 Januari 2023. Saat itu MSI mendatangi rumah korban di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara untuk meminjam sejumlah uang. 

"Terlapor menemui korban di rumahnya untuk meminjam uang sebesar Rp19.500.000 dengan alasan ada keperluan mendadak dan akan dikembalikan pada tanggal yang telah dijanjikan tertulis didalam kwitansi," kata Rendi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

8 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

8 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

8 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

8 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal