Modus Sewa Mobil malah Digadaikan, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Polisi menangkap pelaku penipuan dan pengelapan modus sewa mobil di Lampung Tengah. (Foto: Ilustasi/Ist)

Setelah itu, korban bersama dengan rekannya mencari keberadaan pelaku dan menemukan di salah satu warung makan di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lamteng.

Kemudian korban menanyakan terkait keberadaan mobilnya, lalu pelaku mengaku telah digadaikan kepada orang lain di wilayah Kecamatan Seputih Raman.

Atas kejadian tersebut, korban merasa kesal telah ditipu pelaku dan melaporkannya ke Polsek Seputih Banyak. Setelah mendapatkan laporan. tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih bergerak cepat mengamankan pelaku di kediamannya. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti mobil Daihatsu Xenia A 1064 FE milik korban.

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

8 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

25 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

30 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

30 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal