LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih menangkap pelaku penipuan dan penggelapan berinisial OH (37). Pelaku merupakan warga Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, pelaku OH diduga telah menggelapkan 1 unit mobil merek Daihatsu Xenia berpelat nomor A 1064 FE milik korban WH(39) warga Kampung Sanggar Buana.
Modusnya, pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan mengendarai motor Yamaha Jupiter MX dengan tujuan hendak menyewa mobil milik korban selama 1 hari.
“Setelah disepakati keduanya, pelaku membawa mobil milik korban, sedangkan motornya ditinggal di rumah korban,” ujarnya, Senin (5/6/2023).
Keesokan harinya, pelaku menelefon korban dengan maksud hendak mengambil motor miliknya, namun mobil tetap akan dibawa hingga batas waktu tertentu.