Modus Sewa Mobil malah Digadaikan, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Polisi menangkap pelaku penipuan dan pengelapan modus sewa mobil di Lampung Tengah. (Foto: Ilustasi/Ist)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih menangkap pelaku penipuan dan penggelapan berinisial OH (37). Pelaku merupakan warga Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, pelaku OH diduga telah menggelapkan 1 unit mobil merek Daihatsu Xenia berpelat nomor A 1064 FE milik korban WH(39) warga Kampung Sanggar Buana.

Modusnya, pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan mengendarai motor Yamaha Jupiter MX dengan tujuan hendak menyewa mobil milik korban selama 1 hari.

“Setelah disepakati keduanya, pelaku membawa mobil milik korban, sedangkan motornya ditinggal di rumah korban,” ujarnya, Senin (5/6/2023).

Keesokan harinya, pelaku menelefon korban dengan maksud hendak mengambil motor miliknya, namun mobil tetap akan dibawa hingga batas waktu tertentu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

3 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

6 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

11 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal