Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda Lampung Bakar Ganja, Sabu dan Ekstasi 

Antara
Barang bukti hasil kejahatan narkoba di Lampung dimunahkan dengan cara dibakar (Antara)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id -Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu hingga ekstasi. Narkoba dengan total lebih dari 150 kg itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan dilakukan di Mapolres Lampung Selatan dan langsung dipimpin oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

"Jumlah tersangka yang di amankan sebanyak 13 orang terdiri 12 orang laki-laki dan satu orang perempuan, selanjutnya barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku tersebut, sabu sebanyak 73 kg, ganja sebanyak 111 kg, ekstasi sebanyak 4.050 butir," kata Hendro, Jumat (20/8/2021).

Hendro menambahkan, pelaku dan tersangka diamankan dalam kurun waktu 2 bulan dengan 10 kasus narkoba.

"Ini berhasil d ungkap KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan, yang semuanya diamankan pada area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dari bulan Juli hingga Agustus 2021," kata dia.

Hendro mengatakan, kendati dalam situasi Covid-19, tindakan kejahatan tetap diberantas, dikarenakan situasi pandemi ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

6 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal