Nongkrong di Depan Rumah, Pria di Lampung Ditangkap Polisi karena Kantongi Sabu

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba sabu yang diamankan dari pria yang nongkrong di depan rumah (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial MD (36) asal Lampung Tengah ditangkap polisi. Dia ditangkap saat asyik nongkrong di depan rumahnya.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, dia ditangkap di depan rumahnya di Kampung Gunung Batin Ilir, Terusan Nyai, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap karena mempunyai narkoba jenis sabu," kata Santoso, Sabtu (27/3/2021).

Santoso menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan saat anggota Polsek Terusan Nunyai melakukan patroli. Saat melintas di Kampung Gunung Batin Ilir, petugas melihat ada warga yang masih nongkrong meski sudah larut malam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

3 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

6 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

12 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

22 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal