Nyabu di Mess Karyawan, Pria di Tulang Bawang Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang pria berinisial HH (32) digerebek jajaran Satres Narkoba Polres Tulang Bawang. Dia ditangkap di mess karyawan perusahaan PT GOD.

Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (3/8/2021), pukul 21.00 WIB, di dalam mess karyawan, PT GOD, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi jika salah satu penghuni mess menggunakan narkoba jenis sabu," kata Anton, Kamis (5/8/2021).

Anton menambahkan, berbekal laporan itu, petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat digerebek, di dalam mess karyawan tersebut terdapat seorang laki-laki.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

2 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

4 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

4 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

6 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal