Oknum Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Rp400 Juta

Ira Widyanti
Oknum kades terlibat korupsi ditangkap satreskrim Polres Tanggamus. (Foto: Ist)

TANGGAMUS, iNews.id - Satreskrim Polres Tanggamus menangkap oknum Kepala Pekon atau Kepala Desa (Kades) Sukamernah, Gunung Alip berinidial SR (52). Dia diamankan atas dugaan tindak pidana korupsi

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan SR berkaitan dengan penyimpangan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus tahun 2021. 

"Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp472.867.306," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023). 

Hendra menambahkan, SR saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

"Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memastikan pelaku tindak pidana korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

7 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

8 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal