Panen, Polres Pringsewu Tangkap 6 Pengguna Narkoba Dalam Semalam

Indra Siregar
Enam tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Pringsewu, Lampung (Indra Siregar/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap enam penyalahguna narkoba. Hebatnya, keenam pelaku itu diciduk dalam waktu semalam. 

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, keenam pelaku ditangkap pada Senin (1/3/2021). Keenam pelaku yakni bandar berinisial ES alias pendok (33) beralamat di Pekon Sukoharjo 1 kecamatan Sukoharjo dan seorang pengedar berinisial AP alias pehong (28) warga pringkumpul kelurahan Pringsewu selatan kecamatan Pringsewu.

"Kemudian empat pelaku lain yakni RBS alias Botek (24), TS (22), AA (25) dan DA (27). Mereka diduga berperan sebagai pemakai," kata Khairul, Rabu (3/3/2021).

Khairul menambahkan, keenam pelaku yang diringkus dari tiga lokasi terpisah. Penangkapan berawal ketika polisi mendapat informasi dari warga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
48 menit lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal