Panen Singkong Milik Tetangga, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti pencurian singkong di Lampung Tengah (Istimewa)

Kemudian, lanjut Eko, korban mencari infomasi siapa yang telah melakukan pencurian tanaman singkong, setelah tahu siapa pelakunya, korban melapor ke polisi.

Mendapat laporan itu, kata Eko, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Polisi mendapat informasi  jika pelaku berada di kampung Bina Karya Sakti, Putra Rumbia, Lampung Tengah.

"Petugas langsung memburu dan menangkapnya," katanya. .

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa unit mobil Mitsubishi type 114 warna kuning tahun 1995 nopol B 9406 ZR, dengan dua golok yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman Tujuh tahun Penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal