Pembakaran Polsek Candipuro di Lampung Selatan, Polisi Sudah Tangkap 14 Orang

Putranegara
Pembakaran Kantor Polsek Candipuro di Lampung Selatan. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi sampai saat ini sudah menangkap 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan. Mereka diperiksa untuk diminta keterangan dan beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini Polres Lampung Selatan telah tangkap dan amankan 14 orang yang diduga terlibat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Menurut Ramadhan, ke-14 orang yang diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda. Di antaranya diduga ada yang bertindak sebagai provokator yang mengakibatkan terjadinya peristiwa pembakaran.

"Mulai dari inisiasi aksi, provokator dan pelaku perusakan serta pembakaran hingga warga yang ikut-ikutan lakukan pembakaran perusakan di Polsek," kata Ramadhan.

Menurutnya, saat ini  warga dan kepala desa se-Kecamatan Candipuro menyambangi Polsek untuk bergotong royong melakukan pembersihan pasca-kejadian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

6 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

6 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

18 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

20 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal