Pembakaran Polsek Candipuro di Lampung Selatan, Polisi Sudah Tangkap 14 Orang

Putranegara
Pembakaran Kantor Polsek Candipuro di Lampung Selatan. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi sampai saat ini sudah menangkap 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan. Mereka diperiksa untuk diminta keterangan dan beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini Polres Lampung Selatan telah tangkap dan amankan 14 orang yang diduga terlibat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Menurut Ramadhan, ke-14 orang yang diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda. Di antaranya diduga ada yang bertindak sebagai provokator yang mengakibatkan terjadinya peristiwa pembakaran.

"Mulai dari inisiasi aksi, provokator dan pelaku perusakan serta pembakaran hingga warga yang ikut-ikutan lakukan pembakaran perusakan di Polsek," kata Ramadhan.

Menurutnya, saat ini  warga dan kepala desa se-Kecamatan Candipuro menyambangi Polsek untuk bergotong royong melakukan pembersihan pasca-kejadian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

57 tahun lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

57 tahun lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal