Polda Lampung Bongkar Investasi Bodong Trading Forex, 6 Orang Diamankan 

Indra Siregar
Polda Lampung ungkap investasi bodong. Enam pelaku diamankan (Indra Siregar/MNC Portal)

Dari sejumlah dana tersebut, sebanyak Rp 32,2 miliar telah dikelola oleh para tersangka untuk memberikan profit kepada membernya.

"Sedangkan uang sisanya senilai Rp 34,3 miliar diduga digunakan oleh tersangka DKW untuk keperluan pribadi," katanya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil jeep willys, tiga laptop/notebook, lima ponsel serta berkas data member hingga data profit dari investasi bodong tersebut.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 105 Juncto Pasal 9 atau Pasal 106 Juncto Pasal 24 ayat 1 UU RI No 24 tahun 2014 tentang perdagangan atau Pasal 46 ayat 1 Juncto Pasal 16 UU RI No 10 tahun 1998 tentang perbankan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

19 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

20 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

27 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

28 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal