Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 69 Kg Ganja Tujuan Bekasi

Antara
Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram narkoba jenis ganja (Antara)

Lanjut Winardi, tim terpadu kemudian melakukan pengembangan dari barang bukti 69 pake ganja tersebut, kemudian diamankan pula dua orang pria berinisial AMN dan ERW.

Selain penggagalan pengiriman ganja, lanjut dia, Polda Lampung juga melakukan pengungkapan sebanyak 1.300 butir pil ekstasi di Kedamaian, Bandarlampung pada Kamis (12/5/2022).

"Dari 1.300 butir pil ekstasi itu, kami mengamankan tiga orang tersangka berinisial IRF, RFK, dan TRM," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

21 jam lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

16 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan dalam Mobil Terparkir di Bantul

20 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal