Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 69 Kg Ganja Tujuan Bekasi

Antara
Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram narkoba jenis ganja (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram narkoba jenis ganja. Barang haram itu didapat saat saat akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Tim terpadu berhasil menggagalkan pengiriman saat akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi, Jumat (3/6/2022).

Dia menambahkan, selain menggagalkan 69 kg ganja, polisi juga mengamankan satu orang sopir bus berinisial AG.

"Dia yang membawa paket dengan dimasukkan ke dalam tiga kardus besar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika paket ganja ini akan dibawa ke wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

57 tahun lalu

Bogor dan Bekasi Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal