Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Napi Anak di LPKA, 32 Adegan Diperagakan

Nur Ichsan Yuniarto
Polda Lampung menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan napi anak (Istimewa)r

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus kematian RF (17) napi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Tegineneng Pesawaran Lampung, terus bergulir. Usai menetapkan empat pelaku, penyidik kini melakukan rekonstruksi.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, empat ABH di LPKA telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian satu ABH setempat berinisial RF

Empat tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tersebut berinsial IA (17) warga Tanggamus, NP (17) warga Bandarlampung, RP (17) warga Lampung Utara, dan DS (17) warga Way Kanan.

Untuk mengetahui adegan dugaan pembunuhan itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Lampung, menggelar rekontruksi.

"Adegan  rekontruksi untuk mengetahui peristiwa kejadian kematian ABH  berinisial RF (17) di LPKA," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (29/7/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR Tersangka Taufik Hidayat Hari Ini

57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal