Polda Lampung Segera Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami, Sanksi Pecat Menanti

Ira Widyanti
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik AKP Andri Gustami, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan. Perwira polisi ini terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Kapolda LampungIrjen Pol Helmy Santika mengatakan, PTDH merupakan sanksi terberat yang mengancam AKP Andri akibat keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba Freddy Pratama.

"Sanksi kepada yang bersangkutan pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu ada sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan pengadilan," ujar Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).

Helmy menuturkan, sanksi tersebut bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera secara internal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

22 hari lalu

Kecewa Belum Dapat Bantuan Gempa hingga Blokade Jalan, Warga Manggarai Ditenangkan Polisi

23 hari lalu

Identitas Polisi Korban Penembakan KKB di Tolikara, Bripda Jhon Galu Anggota Polsek Ilu

24 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal