Polda Lampung Segera Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami, Sanksi Pecat Menanti

Ira Widyanti
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Ini sejalan dengan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meski itu anggota Polri," katanya.

Kapolda menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik terhadap Andri yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara tersebut. 

Meski telah diamankan sejak akhir Juni 2023 lalu, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.

"Kami fokus dahulu pengembangan kasusnya. Alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) suami dari selebgram," ucapnya.

Sebelumnya, AKP Andri Gustami, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan berperan melancarkan pengiriman sabu dalam jaringan narkoba Fredy Pratama

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, dalam jaringan narkotika tersebut Andri membantu melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal