Polda Lampung Tangkap 3 TKI di Pelabuhan Bakauheni, Bawa Sabu 7 Kg dari Malaysia

Ira Widyanti
Ilustrasi Polda Lampung menangkap 3 TKI bawa 7 kg sabu dan ekstasi dari Malaysia.

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kedapatan menyelundupkan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, 7 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan pil ekstasi diamankan.

Informasi diperoleh iNews, pengungkapan kasus ini terjadi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Dalam video terlihat sejumlah petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang menjadi penumpang bus tujuan Pulau Jawa. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah membenarkan tiga orang yang ditangkap berstatus sebagai TKI.

"Mereka kedapatan membawa tujuh kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi," ujar Irfan, Sabtu (26/10/2024).

Irfan mengatakan, barang bukti narkoba yang diamankan ini berasal dari Malaysia dan hendak dikirim ke wilayah Jawa Timur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

4 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

5 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

7 hari lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

8 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal