Polda Lampung Tangkap 3 TKI di Pelabuhan Bakauheni, Bawa Sabu 7 Kg dari Malaysia

Ira Widyanti
Ilustrasi Polda Lampung menangkap 3 TKI bawa 7 kg sabu dan ekstasi dari Malaysia.

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kedapatan menyelundupkan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, 7 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan pil ekstasi diamankan.

Informasi diperoleh iNews, pengungkapan kasus ini terjadi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Dalam video terlihat sejumlah petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang menjadi penumpang bus tujuan Pulau Jawa. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah membenarkan tiga orang yang ditangkap berstatus sebagai TKI.

"Mereka kedapatan membawa tujuh kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi," ujar Irfan, Sabtu (26/10/2024).

Irfan mengatakan, barang bukti narkoba yang diamankan ini berasal dari Malaysia dan hendak dikirim ke wilayah Jawa Timur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

6 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

27 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

28 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal