Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar 29 Paket Sabu di Bangka Barat

Oma Kisma
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari kedua tersangka. (Foto:ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 29 paket sabu-sabu siap edar.

Kedua tersangka masing-masing inisial DI (19) dan AM (45) warga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Awalnya kami meringkus DI terlebih dahulu di pinggir jalan Dusun lV Jungku Desa Airputih pada Kamis (17/10/2024) dan menemukan satu paket sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Sabtu (26/10/2024).

Setelah penggeledahan dan introgasi singkat, DI mengaku masih menyimpan sabu-sabu di kediamannya.

"DI mengaku masih menyimpan narkoba lainnya yang berada di kontrakan. Jadi kami kembali bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

24 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal