Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar 29 Paket Sabu di Bangka Barat

Oma Kisma
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari kedua tersangka. (Foto:ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 29 paket sabu-sabu siap edar.

Kedua tersangka masing-masing inisial DI (19) dan AM (45) warga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Awalnya kami meringkus DI terlebih dahulu di pinggir jalan Dusun lV Jungku Desa Airputih pada Kamis (17/10/2024) dan menemukan satu paket sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Sabtu (26/10/2024).

Setelah penggeledahan dan introgasi singkat, DI mengaku masih menyimpan sabu-sabu di kediamannya.

"DI mengaku masih menyimpan narkoba lainnya yang berada di kontrakan. Jadi kami kembali bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal