Polda Lampung Tangkap 6 Pelaku Pencuri Truk dengan Modus Pesan Pasir

Antara
Enam pencuri truk yang ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap komplotan pencuri truk dengan modus pesan pasir. Enam pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, enam tersangka tersebut berinisial K (47), SA (41), dan AA (60) warga Lampung Tengah. Kemudian JH (63), KT (46) warga Bandarlampung, dan A (38) warga Lampung Selatan.

Hamid menambahkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (8/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Suka Bandung, Natar, Lampung Selatan.

"Modus yang dilakukan para tersangka dengan cara berpura-pura memesan jasa angkutan truk untuk memuat pasir," kata Hamid, Rabu (8/12/2021).

Hamid melanjutkan, saat pengemudi truk dalam perjalanan membawa pasir, para pelaku sudah menunggu di jalan.

"Mereka kemudian mengancam sopir dengan senjata tajam," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal