Polda Lampung Tangkap 6 Pelaku Pencuri Truk dengan Modus Pesan Pasir

Antara
Enam pencuri truk yang ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung (Antara)

Pelaku kemudian mengikat tangan, mata, mulut, dan kaki korban. Korban kemudian ditinggalkan di lokasi perkebunan sawit daerah Natar.

Saat penyelidikan, lanjut Hamid, anggota terlebih dahulu menangkap tersangka S. Saat dilakukan pengembangan, anggota kembali menangkap tersangka lainnya JH dan K.

"Saat kita kembangkan lagi, anggota berhasil menangkap tersangka A, AA, dan KT saat berada di rumahnya," kata dia.

Akibat perbuatan tersebut, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

10 hari lalu

2 Truk Tabrakan di Pantura Tuban, Sopir Terjepit

11 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

12 hari lalu

Sopir Hilang Kendali, Truk Tabrak 3 Rumah di Majene

13 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal