Polisi Gagalkan Penyelundupan Simpanse dan Burung Elang di Bakauheni

Heri Fulistiawan
Simpanse yang diselundupkan lewat paket bus AKAP di Bakauheni menuju Pulau Jawa (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

"Satwa yang berhasil diselamatkan yakni dua ekor simpanse, tiga ekor burung beo, tiga ekor burung elang, dan satu ekor burung kapas tembak," kata dia.

Keduanya lanjut Ridho, telah di bawa ke Kantor KSKP Bakauheni untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, barang bukti satwa liar juga telah disita dan dibawa ke Kantor KSKP.

Dari pengakuan sang sopir, dirinya tidak tahu jika paket yang dibawanya berisi hewan. Dia mengaku diupah Rp500.000 hingga Rp1 juta untuk mengantar paket.

Upaya penyelundupan tersebut telah melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Juncto Pasal 40 ayat (2) UU RI No.5 Tahun 1990 tentang KSDAE.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Tragis! Nelayan di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Tenggelam Diduga Terlilit Jaring Ikan

28 hari lalu

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Penumpang Penyeberangan Selat Sunda Cemas

1 bulan lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

2 bulan lalu

Viral Petugas Damkar Temukan Wanita Hilang 2 Bulan dan Pulangkan ke Keluarga

2 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Maut 3 Truk di Jalinsum Lampung Selatan, Rem Blong Hilang Kendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal