Polisi Tangkap Pemutilasi Bocah di Lampung Timur

Antara
Pelaku mutilasi bocah di Lampung Timur, saat ditangkap polisi dengan bantuan warga (Istimewa)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku yang memutilasi R, bocah SD yang mayatnya ditemukan di perkebunan Rajabasa Lama, Lampung Timur. Pelaku diketahui berinisial HA (26).

"Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban, kurang lebih 100 meter dari TKP," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (3/3/2022).

Zaky menambahkan, penangkapan dilakukan pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat penangkapan, polisi dibantu warga setempat.

Dia menjelaskan tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap anak berumur 11 tahun dengan cara dimutilasi bagian kepala dan jari kakinya.

Lebih lanjut Zaky mengatakan, pelaku ditangkap saat polisi dan warga mencoba mengevakuasi jenazah korban. Saat itu, warga melihat adanya mayat tersebut sontak dirinya langsung berlari ke kampung dan memberitahukan kepada warga setempat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dalih Khilaf, Tersangka Pembunuhan Istri Siri-Anak di Madiun Minta Maaf

2 hari lalu

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri-Anak, Ibu Korban: Hati Saya Hancur!

2 hari lalu

Jalani Pra-Rekonstruksi, Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Peragakan 48 Adegan

2 hari lalu

Kawasan Taman Nasional Way Kambas Lampung Kembali Terbakar, Habitat Gajah Terancam

2 hari lalu

Pengakuan Pilu Kakak Korban Mutilasi di Madiun, Dini Pamit Rayakan Ultah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal