Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung

Puteranegara Batubara
Kondisi Kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan yang dibakar massa. (Foto: Istimewa)

Namun demikian, pasal tersebut masih dapat dikembangkan lantaran penyidikan masih terus berjalan.

"Untuk sementara pasal sangkaannya, pasal 170 KUHP," kata Enrico dihubungi terpisah. 

Sebelumnya, sejumlah warga membakar Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan. Mereka diduga kesal karena maraknya kasus begal motor. Parahnya, kasus begal itu tak pernah diungkap.

Warga memprotes maraknya aksi begal yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro. Entah siapa yang memulai, tiba-tiba warga membakar kantor Polsek, api terlihat di beberapa titik gedung lingkungan Polsek Candipuro.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

13 hari lalu

Tragis! Nelayan di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Tenggelam Diduga Terlilit Jaring Ikan

21 hari lalu

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Penumpang Penyeberangan Selat Sunda Cemas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal