Polres Lampung Utara Ungkap Penipuan Biro Umrah, Pemilik Travel Jadi Tersangka

iNews
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama. (Foto: iNews).

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Satreskrim Polres Lampung Utara membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok biro perjalanan umrah yang dijalankan oleh PT Hijrah Berkah Juni Wisata. Polisi menetapkan Junila Wati (49), warga Desa Mulyo Rejo, Kabupaten Lampung Utara, sebagai tersangka. 

Junila yang juga pemilik sekaligus pengelola biro umrah tersebut menawarkan paket perjalanan dengan biaya Rp30 juta per orang disertai janji keberangkatan cepat.  

Hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan para calon jemaah tidak pernah terealisasi. Tersangka akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Bandar Lampung. 

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen transfer bank dan rekening koran.  

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan, para korban telah melakukan pembayaran melalui transfer bank. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

KPK Kembali Dalami Pertemuan Mantan Bendahara Amphuri dengan Yaqut

5 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

7 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

12 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

18 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal